Ratakansolusi.Com – Kegiatan perencanaan pajak yang legal untuk mengoptimalkan pengurangan pajak dan menghindari pelanggaran hukum yang berlaku.
Layanan ini mencakup area layanan konsultan pajak yang luas dan bervariasi untuk membantu klien dalam semua aspek pajak, dari kepatuhan hingga perencanaan yang lebih kompleks.
Tax planning yang disertakan dalam layanan kami mengacu pada praktik pengelolaan pajak yang legal seperti tax avoidance, bukan tax evasion.
Jenis layanan Tax avoidance adalah pengaturan yang sah dan legal dalam struktur keuangan untuk meminimalkan pajak secara sah dengan memanfaatkan celah atau opsi yang tersedia dalam hukum pajak yang berlaku. Ini melibatkan pengaturan yang dirancang untuk memaksimalkan pengurangan pajak yang diperbolehkan oleh hukum,
Di sisi lain, tax evasion adalah upaya ilegal untuk menghindari pembayaran pajak dengan cara yang melanggar hukum pajak yang berlaku, seperti Faktur PPN tetapi tidak setor atau membuat surat setoran pajak palsu . Kami tidak melakukan pelayanan ini.
Contoh jenis Layanan
- Penggunaan insentif pajak,
- Pengalihan aset secara terstuktur
- Penundaan pengakuan penghasilan
- Pengaturan biaya Perusahaan untuk diakui sebagai pengurang pajak,
- Perencanaan pengambilan deviden Perusahaan sesuai dengan efisiensi pajak,
- Pengalokasian biaya Perusahaan karena semakin biaya-biaya dapat diakui maka Pajak Penghasilan semakin rendah.