Ratakansolusi.Com – SP2DK adalah surat yang diterbitkan oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) kepada wajib pajak dalam rangka pelaksanaan permintaan klarifikasi selisih data atas penelitian yang harus dijawab oleh Wajib Pajak. Banyak Perusahaan tidak menyelesaikan maupun menjawab surat SP2DK sehingga dilanjutkan ke tahap yang lebih rumit seperti pemeriksaan.
Kami memberikan layanan dengan menjawab SP2DK yang mengupayakan penyelesaian secara persuasif sehingga Perusahaan tidak perlu dilakukan pemeriksaan dengan hasil akhir pembetulan SPT disertai penyetoran pajak tambahan yang dapat diukur.
Jenis Layanan
- Pendampingan penyelesaian SP2DK pajak/ Himbauan klarifikasi.
- Penyusunan jawaban klarifikasi
- Pendampingan pembetulan laporan keuangan dan SPT Tahunan.
- Perhitungan Kembali Pajak yang perlu disetor maupun sanksi yang melekat.